Jakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) khusus pada Minggu (22/1) sehubungan Hari Raya Imlek 2574 Kongzili.

"Untuk Minggu tanggal 22 Januari keseluruhannya tidak ada HBKB," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Kamis.

Peniadaan sementara HBKB atau "car free day' (CFD) khusus pada Hari Raya Imlek itu tak hanya berlaku di tingkat Provinsi DKI Jakarta, yakni sepanjang Jalan Thamrin-Jalan Sudirman, tapi juga di lima wilayah administrasi di Ibu Kota.

Adapun peniadaan sementara HBKB itu, yakni Jalan Thamrin dari Patung Kuda sampai Jl Sudirman yakni di Patung Pemuda Membangun.

Kemudian untuk lima wilayah administrasi, yakni di Jakarta Pusat berada di Jalan Suryo Pranoto, mulai dari Simpang Harmoni sampai Simpang RSUD Tarakan.

Baca juga: DKI operasikan 11 drone saat HBKB untuk penegakan aturan buang sampah

Baca juga: Dishub DKI kaji pengaturan bawa hewan peliharaan di HBKB

Selanjutnya dari Jalan Sisingamangaraja, mulai dari Patung Pemuda Membangun sampai Halte CSW, Jakarta Selatan.

Kemudian, Jalan Tomang Raya, mulai dari Simpang Tomang sampai Business Hotel Tomang, Jakarta Barat.

Selain itu, di Jalan Danau Sunter Selatan, mulai dari Simpang Karya Beton sampai GOR Sunter, Jakarta Utara dan Jalan Pemuda, mulai dari Simpang Arion sampai Simpang TU-GAS, Jakarta Timur

Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili berlangsung pada Minggu, 22 Januari 2023. Berkaitan dengan hari besar keagamaan itu, Pemerintah menetapkan Senin, 23 Januari 2023 sebagai tanggal merah dalam rangka cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Ketentuan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023